Text
Corporate Social Responsibility Dalam Kelembagaan
Sikap dan tindakan kemitraan Corporate Social Responsibility tidak serta-merta hanya dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan dibutuhkan kolaborasi stakeholder guna menciptakan akuntabilitas kemitraan Corporate Social Responsibility yang mampu menopang masalah sosial dan ekonomi masyarakat bersama-sama. Akuntabilitas kemitraan Corporate Social Responsibility melibatkan setidaknya tiga lembaga lainnya yaitu pemerintah daerah, perusahaan dan lembaga nonpemerintahan.
Akuntabilitas lembaga Corporate Social Responsibility sebagai mitra pemerintah daerah dan perusahaan dibangun dengan melibatkan beberapa perwakilan stakeholder di antaranya perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, akademisi. Perwakilan stakeholder atau disebut dewan pengawas memiliki peranan dalam mengawasi dan menjamin pelaksanaan praktik Corporate Social Responsibility.
Tidak tersedia versi lain