Dinamisnya perkembangan ekonomi maupun non-ekonomi telah membawa dampak perubahan. Dalam bidang hukum pajak, pembahasan dan penelaahan hukum pajak juga telah banyak mengalami perubahan, sehingga literatur yang digunakan tidak lagi bersumber dari buku hukum pajak yang berdasarkan peraturan lama.Pembahasan buku Hukum Pajak Edisi 6 ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru …
Dalam praktik bisnis, umumnya pengusaha mengidentikkan pembayaran pajak sebagai beban sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban tersebut guna mengoptimalkan laba. Usaha dalam melakukan penghematan pajak secara legal dapat dilakukan melalui manajemen pajak. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah…
Dalam praktik bisnis, umumnya pengusaha mengidentikkan pembayaran pajak sebagai beban sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban tersebut guna mengoptimalkan laba. Usaha dalam melakukan penghematan pajak secara legal dapat dilakukan melalui manajemen pajak. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah…
Dalam praktik bisnis, umumnya pengusaha mengidentikkan pembayaran pajak sebagai beban sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban tersebut guna mengoptimalkan laba. Usaha dalam melakukan penghematan pajak secara legal dapat dilakukan melalui manajemen pajak. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah…
Dinamisnya perkembangan ekonomi maupun non-ekonomi telah membawa dampak perubahan. Demikian halnya dalam bidang hukum pajak, sehingga menyebabkan sumber acuan buku hukum pajak berubah dari berlandaskan peraturan lama menjadi buku hukum pajak dengan peraturan terbaru. Selain itu, juga diperlukan adanya penyesuaian materi pembahasan dengan tuntutan perkembangan materi perpajakan di Indonesia.