Text
Sekejab Mengisi SPT Tahunan 1770 dan 1770 SS
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Perpajakan, Surat Pemberitahuan (SPT) berfungsi sebagai sarana bagi Wajib Pajak dalam melaporkan dan mempertanggungjawabkan penghitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang. Selain itu,SPT juga berfungsi untuk melaporkan pembayaran atau pelunasan pajak, baik yang dilakukan Wajib Pajak sendiri maupun melalui mekanisme pemotongan dan pemungutan yang dilakukan oleh pihak pemotong/pemungut, melaporkan harta dan kewajiban, dan pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang pemotongan dan pemungutan pajak yang telah dilakukan.
Buku ini dimaksudkan untuk memberikan tuntutan praktis cara penghitungan dan pengisian SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS. Berbagai ilustrasi cara penghitungan disajikan, termasuk file formulir elektronik siap pakai dalam format Microsoft Excel. Oleh karenanya, buku ini sangat cocok digunakan siapa saja yang berkepentingan dengan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan 1770 S dan 1770 SS.
Tidak tersedia versi lain