Text
Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Keuangan PEmerintahan Daerah. Buku ini membahas secara teknis atas implementasi akuntansi dan penyusunan laporan keuangan pada SKPD sebagai entitas akuntansi dan Pemerintahan Daerah sebagai entilitas pelaporan. dengan mengacu pada kedua peraturan tersebut.
Tidak tersedia versi lain