Text
Ekonomi koperasi
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya antara lain dinyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakrnuran orang seorang dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi.
Undang-Undang Dasar 1945 menempatkan Koperasi pada kedudukan sebagai sakaguru perekonomian nasional. Oleh karena itu, tepat sekali kalau pendidikan di Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi baik Universitas maupun Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) seluruh Indonesia mencantumkan mata kuliah Ekonomi Koperasi. Hal tersebut mengandung maksud agar sarjana lulusan Fakultas Ekonomi yang berperan mengisi pembangunan Ekonomi Indonesia, tidak mengabaikan sistem ekonomi yang dituntut oleh Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedang koperasi adalah badan usaha atau organisasi di mana anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan dan ini merupakan prinsip atau kriteria identitas yang membedakannya dengan badan usaha atau organisasi ekonomi lainnya. Ekonomi Koperasi membahas tentang peranan ilmu ekonomi dalam mengembangkan Koperasi. Ilmu ekonomi yang dimaksud terutama dari ilmu ekonomi mikro, di mana Koperasi dipandang sebagai unit usaha yang mempunyai tujuan ekonomi. Ekonomi Koperasi menyoroti pola pengambilan keputusan anggota untuk tetap berada dalam koperasi atau keluar dari Koperasi. Anggapan dasar yang digunakan adalah bahwa anggota akan tetap berada dalam Koperasi atau keluar dari Koperasi, atau anggota potensial masuk menjadi anggota Koperasi bila mereka menganggap secara subyektif Koperasi memberikan manfaat (nilai) yang lebih besar daripada organisasi ekonomi lainnya. Manfaat lebih ini pula yang memberikan dorongan anggota untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi, baik
partisipasi kontributif maupun insentif. Anggapan yang mendasari pemilihan alternatif ini adalah manusia rasional, artinya setiap alternatif yang dipilih adalah alternatif terbaik sesuai prinsip ekonomi. Pola pikir ini perlu untuk membedakan antara Ekonomi Koperasi dengan Manajemen Koperasi yang lebih mernfokuskan pada upaya pengelolaan keorganisasian, keuangan, keanggotaan dan personalia, pemasaran, administrasi dan akuntansi, serta produksi dan distribusi.
Ekonomi Koperasi memberikan gambaran pada pihak manajemen koperasi bagaimana cara yang terbaik dalam mengambil keputusan penting tentang pelayanan kepada anggota sehingga koperasi dapat terus berkembang melalui peningkatan partisipasi anggota. Ekonomi koperasi juga memberikan petunjuk tentang variabel-variabel kritis yang perlu diperhatikan dalam rangka memperoleh keunggulan bersaing dengan para pesaingnya. Di samping itu, dengan mempelajari Ekonomi Koperasi, kita akan mengetahui sampai seberapa jauh konsep-konsep yang tersusun dalam teori ekonomi dapat digunakan untuk menganalisis keunggulan koperasi.
Sepintas kilas apa yang sudah diuraikan di atas merupakan garis besar yang akan diuraikan dalam buku ini. Buku ini berusaha mengemukakan hakikat koperasi yang sebenarnya, yaitu organisasi ekonomi yang mempunyai ciri khusus anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan (prinsip atau kriteria identitas).
Terbitnya buku ini tidak terlepas dari masih langkanya buku yang membahas mengenai koperasi dari segi ekonominya (Ekonomi Koperasi) dan keinginan kami untuk memberikan buku pegangan bagi rekan-rekan dosen dan mahasiswa dalam matakuliah Ekonomi Koperasi, serta. para praktisi perkoperasian.
Sumbangan, dukungan dan inspirasi pemikiran, sampai dengan terbitnya buku ini banyak sekali kami terima dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih khusus yang sebesar-besarnya kepada almarhum Bapak Drs. Ign. Sukamdiyo, MS yang tidak sedikit perannya dalam penulisan buku ini, serta kepada rekan-rekan dosen pengajar matakuliah Ekonomi Koperasi pada umumnya. Harapan kami buku ini dapat digunakan oleh semua pihak yang memerlukan dan dapat berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Tidak tersedia versi lain