Text
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 46 Pajak Penghasilan
Berbicara mengenai akuntansi tentu sudah tidak asing lagi dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau biasa disingkat dengan PSAK. PSAK merupakan dasar atau pedoman dalam penerapan akuntansi di Indonesia. Pada artikel kali ini kita akan membahas terkait PSAK namun kita tidak membahas keseluruhan PSAK, kita akan membahas PSAK 46. PSAK 46 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 46 yang resmi dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur cara perusahaan melaporkan pajak penghasilan (PPh) dalam laporan keuangannya, baik dalam laporan posisi keuangan maupun dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya.
Tidak tersedia versi lain