Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Login Admin
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perpajakan Teori dan Peraturan Terkini
Penanda Bagikan

Text

Perpajakan Teori dan Peraturan Terkini

Diana, Anastasia - Nama Orang;

Pemahaman mengenai seluk-beluk perpajakan bukan hanya dibutuhkan oleh para praktisi perpajakan, namun juga oleh para akademisi dan pembelajar perpajakan. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara guna membiayai pembangunan, peran perpajakan semakin penting di Indonesia. Dalam konteks ini, dinamika perpajakan berimplikasi pada sejumlah perubahan dan penyempurnaan ketentuan atau peraturan pajak. Buku ini bermaksud mengulas seluk-beluk perpajakan di Indonesia berdasarkan perkembangan peraturan terbaru. Secara garis besar, ada sejumlah perubahan yang telah dan sedang berlangsung, di antaranya:
 Sejak 1 Juli 2013 atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan tidak termasuk BUT yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 tahun pajak, dikenai PPh dengan tarif sebesar 1% yang bersifat final.
 Mulai 1 April 2013, pembuatan faktur pajak menggunakan nomor seri yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga mengubah prosedur untuk mendapatkan nomor seri faktur pajak.
 Besarnya PTKP per tahun mulai 1 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Rp24.300.000,00 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
Rp2.025.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga.
 Penghapusan Fiskal Luar Negeri (FLN) sejak tanggal 1 Januari 2011, sehingga bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah berusia 21 tahun yang akan bertolak ke luar negeri tidak dikenakan kewajiban membayar Fiskal Luar Negeri.
 Pengalihan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang dituangkan ke dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan demikian, BPHTB dialihkan dari Pemerintah Pusat dan menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota atau menjadi pajak daerah dan PBB–P2 menjadi Pajak Kabupaten/Kota, sementara PBB sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) masih tetap menjadi Pajak Pusat. PBB–P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Untuk memudahkan pemahaman pembaca, buku ini dilengkapi dengan glosarium, contoh aplikasi, dan contoh kasus. Buku ini juga dilengkapi dengan CD yang berisi lampiran-lampiran Peraturan Perpajakan, formulir-formulir Surat Pemberitahuan terbaru, serta contoh soal Brevet.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 332.6 Dia p
NDH 4311 y6
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 332.6 Dia p
NDH 4311 y1
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 332.6 Dia p
NDH 4311 y2
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 332.6 Dia p
NDH 4311 y3
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 332.6 Dia p
NDH 4311 y4
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang 332.6 Dia p
NDH 4311 y5
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
332.6 Dia p
Penerbit
Yogyakarta : Andi., 2014
Deskripsi Fisik
xii, 636 hlm, 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789792946239
Klasifikasi
332.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perpajakan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pada tanggal 27 November 2014, Ketua Perkumpulan Keagamaan dan Sosial Boen Tek Bio, Tangerang, Kabid Sekolah Tinggi Buddhi, Tangerang dan Koordinator Panitia Persiapan Pendirian Universitas Buddhi Dharma (P3UBD) menerima SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 604/E/O/2014 tentang perubahan bentuk Perguruan Tinggi, dari Sekolah Tinggi Buddhi menjadi Universitas Buddhi Dharma. Universitas Buddhi Dharma diresmikan pada tanggal 12 Januari 2015 oleh Walikota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah, B.Sc., M.Kes. Bersamaan pembentukan Universitas didirikan Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma. Untuk meningkatkan kualitas secara keberlanjutan Universitas Buddhi Dharma (UBD) dibutuhkan support system, khususnya perpustakaan yang dikelola dengan baik. Salah satunya perpustakaan yang sudah menggunakan sistem automasi perpustakaan sejak 2014, sehingga hal ini memudahkan dan meningkatkan layanan perpustakaan guna mencapai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?