Text
Cara mudah menghitung pajak penghasilan anda
Pada tahun 2008 terjadi perubahan peraturan pajak penghasilan yang cukup material. Tonggak perubahan peraturan tersebut terjadi pada saat diundangkannya UU No 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Setelah UU baru tersebut, ada banyak Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang mengulas ketentuan perpajakan yang lebih detail yang ditetapkan guna melengkapi UU Pajak Penghasilan tersebut. Tidak berhenti sampai di sini, pada pertengahan tahun 2009 dipublikasikan formulir SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang baru, yang akan digunakan untuk pelaporan pelaksanaan kewajiban perpajakan mulai bulan Maret dan April 2010. Buku ini ditulis dengan mempertimbangkan semua perkembangan terbaru mengenai Pajak Penghasilan tersebut. Bahasan buku ini disusun sedemikian rupa sehingga pembaca mudah memahami cara mengisi SPT Tahunan, baik SPT Orang Pribadi (dengan formulir 1770 dan 1770s), maupun SPT Badan (1771). Bahasan dilengkapi dengan contoh kasus yang secara detail menyajikan cara perhitungan dan petunjuk bagaimana memasukkan setiap angka ke dalam formulir SPT terkait. Buku ini juga dilengkapi dengan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21. Formulir SPT Masa ini sudah diterapkan sejak Juli 2009. Yang menarik dari SPT Masa yang baru ini adalah formulir SPT Masa ini disusun sedemikian rupa sehingga SPT Masa Desember dapat digunakan untuk pelaporan pemotongan PPh 21 selama satu tahun pajak. Bahasan mengenai Pajak Penghasilan Pasal 21 dilengkapi dengan contoh kasus pengisian SPT Masa (baik SPT Masa selain bulan Desember maupun SPT Masa bulan Desember). Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat berguna bagi Para pelaku bisnis yang ingin memahami peraturan pajak penghasilan terbaru dan bagaimana praktiknya dalam pengisian SPT Tahunano Para pemerhati masalah perpajakan, khususnya pajak penghasilan, dan para wajib pajak yang tentu saja berkepentingan dengan pelaporan dan pengisian SPT. Para pengajar mata kuliah perpajakan, yang membutuhkan informasi mengenai peraturan pajak penghasilan yang terkini
Tidak tersedia versi lain