Text
Perpajakan Indonesia Edisi 12 Buku 1
Perpajakan Indonesia – Edisi 12 Buku 1
Pengarang : Waluyo
Penerbit : Salemba Empat
DAFTAR ISI XI
BAGIAN 1: PERPAJAKAN UMUM
BAB 1 PENGANTAR PERPAJAKAN 1
Pendahuluan 1
Pengertian Pajak 2
Tinjauan Pajak dari Berbagai Aspek 3
Aspek Ekonomi 4
Aspek Hukum 4
Aspek Keuangan 5
Aspek Sosiologi 6
Fungsi Pajak 6
Perbedaan Pajak dan Jenis Pungutan Lainnya 7
Retribusi 7 ‘
Sumbangan 7
Pengertian dan Kedudukan Hukum Pajak 7
Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Perdata 8
Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Pidana 9
Penafsiran dalam Hukum Pajak 10
Hukum Pajak Formal dan Hukum Pajak Materiil 11
Pembagian Pajak menurut Golongan, Sifat, dan Pemungutannya 12
Perlawanan terhadap Pajak 13
Perlawanan Pasif 13
Pertawwlar? Aktif 13
Asas-Asas Pemungutan Pajak 13
Cara Pemungutan Pajak 16
Tarif Pajak 17
Hapusnya Utang Pajak 19
BAGIAN 2: KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
BAB 2 NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAN SURAT PEMBERITAHUAN 21 Pendahuluan 21
Pengertian-Pengertian dalam Ketentuan Umum 23
Tahun Pajak 24
Penetapan Tahun Pajak 24
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 24
Pengertian dan Fungsi NPWP 24
Cara Memperoleh NPWP 2S
Pernberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara Jabatan 26
Kewajiban Mendaftarkan Diri dan Pelaporan Kegiatan Usaha 26
Penghapusan NPWP 27
Pemindahan Wajib Pajak 28
Wajib Pajak Meninggal Dunia 29
Pengukuhan dan Pencabutan sebagai Pengusaha Kena Pajak 29
Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Berta
Pengukuhan PKP dengan Sistem e.Registration 30 Sanksi 30
Pengertian Surat Pemberitahuan 31
Fungsi Surat Pemberitahuan 31
Bentuk, Isi, dan Keterangan dan/atau Dokumen sebagai Lampiran SPT 33
Jenis dan Bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) 33
Isi Surat Pemberitahuan (SPT) 33
Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) 34
Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan 35
Penyampaian SPT Masa Wajib Pajak Kriteria Tertentu 36
Dikecualikan dari Kewajiban Menyampaikan SPT Pajak Penghasilan 37
Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak yang menyelenggarakan Pembukuan dengan Bahasa Inggris dan Mata Uang Dolar 37
Lampiran Surat Pemberitahuan 38
Jenis Surat Pemberitahuan 38
Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan 38
Penyampaian SPT secara Elektronik 39
Sarana, Batas Waktu, Pembayaran atau Penyetoran Pajak 41
Sanksi Keterlambatan Pembayaran dan Penyetoran Pajak yang Terutang 43
Penentuan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Laporan pada Hari Libur 44 Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak 44
Pembetulan SPT 45
Sanksi Administrasi dan Sanksi Pidana terkait SPT dan NPWP 48
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi 49
Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1)
Undang-Undang KUP 49
Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) 50
BAB 3 KETETAPAN PAJAK 51
Pendahuluan 51
Surat Ketetapan Pajak 52
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar 53
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan 55
Surat Ketetapan Pajak Nihil 56
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar 56
BAB 4 KEWAJIBAN PEMBUKUAN/PENCATATAN, DAN PEMERIKSAAN PAJAK 57
Pendahuluan 57
Kewajiban Pembukuan 58
Kewajiban Pencatatan 59
Kerahasiaan Pembukuan dan Pencatatan serta Sanksi 60
Penyelenggaraan Pembukuan dengan Menggunakan Bahasa Asing dan Satuan Mata Uang selain Rupiah 60
Penyelenggaraan Pembukuan 61
Persyaratan Administratif Penyelenggaraan Pembukuan dengan Bahasa Asing dan
Mata Uang Asing 62
Kewajiban Perpajakan 63
Konversi Satuan Mata Uang Dolar 64
Pemeriksaan Pajak 65
Beberapa Istilah dalam Pemeriksaan Pajak 66
Tujuan Pemeriksaan Pajak 67
Ruang Lingkup dan Kriteria Pemeriksaan Pajak 67
Jangka Waktu Pemeriksaan 68
Standar Pemeriksaan 69
Kertas Kerja Pemeriksaan Pajak 71
Kewajiban Pemeriksa Pajak 71
Kewenangan Pemeriksa Pajak 72
Hak Wajib Pajak dalam Pemeriksaan 73
Kewajiban Wajib Pajak dalam Pemeriksaan 74
Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan 75
Pemeriksaan untuk Tujuan Lain 76
BAB 5 KEBERATAN, BANDING, DAN IMBALAN BUNGA 77
Pendahuluan 77
Keberatan 78
Persiapan dan Saat Pengajuan Surat Keberatan 80
Pencabutan Pengajuan Keberatan 82
Pelunasan Pajak yang Masih Harus Dibayar 82
Proses Penyelesaian Keberatan 83
Keputusan Keberatan 84
Sanksi dalam Keberatan Wajib Pajak 84
Pernbuktian Ketidakbenaran Ketetapan Pajak 86
Banding 86
Imbalan Bunga 87
BAB 6 PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA 89
Pendahuluan 89
Pejabat Penagihan Pajak 90
Juru Sita Pajak dan Tindakan Pencegahan 91
Jadwal Pelaksanaan Penagihan Pajak 92
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa 93
Surat Penagihan Seketika dan Sekaligus 94
Penyitaan dan Lelang 95
Pencegahan dan Penyanderaan 95
Hak Mendahulu 95
BAGIAN 3: PAJAK PENGHASILAN
BAB 7 PAJAK PENGHASILAN 97
Pendahuluan 97
Subjek Pajak 99
Pengertian Subjek Pajak 99
Subjek Pajak dalam Negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri 100
Tidak Termasuk Subjek Pajak 102
Kewajiban Pajak Subjektif 103
Cara Menghitung Pajak 104
Penghitungan PPh dengan Dasar Pembukuan 104
Penghitungan PPh dengan Dasar Pencatatan 105
Wajib Pajak Orang Pribadi yang Kewajiban Pajak Subjektifnya Hanya Meliputi Sebagian dari Tahun Pajak 107
Saat Pelunasan Pajak Penghasilan 107
Sanksi Pidana 109
Objek Pajak 109
Penghasilan yang termasuk sebagai Objek Pajak 109
Penghasilan yang Tidak Termasuk sebagai Objek Pajak 111
Pengurangan Penghasilan (Biaya) 112
Biaya yang Diperkenankan bagi Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap (Deductible Expenses) 113
Peraturan Pemerintah tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak 114
Kompensasi Kerugian 115
Pengeluaran yang Tidak Boleh Dibebankan sebagai Biaya (Non-Deductible
Expenses) 116
Penyediaan Makanan dan Minuman, Imbalan Bentuk Natura Berta Kenikmatan di Daerah Tertentu 118
Pengertian Pegawai, Pemberian Natura dan Kenikmatan 118
Bantuan atau Sumbangan termasuk Zakat atau Sumbangan Keagamaan Dikecualikan
dari Objek PPh 119
Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan 2008 telah
Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan 120
Tarif Pajak 121
Besarnya Tarif Pajak Penghasilan 121
Pengurangan Tarif Pajak sesuai Pasal 31 E 123
Pengurangan Tarif Pajak bagi Wajib Pajak Badan sesuai Pasal 17 123
Penghitungan Penghasilan Kena Pajak 124
Penghasilan berupa Dividen 126
Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi 127
Penggabungan/Pemisahan Penghasilan 127
Penggabungan Penghasilan 127
Pemisahan Penghasilan 128
Penghasilan Anak yang Belum Dewasa 129
Hubungan Istimewa 129
Fasilitas Perpajakan atas Penanaman Modal di Bidang Usaha/Daerah Tertentu 130 Pengaturan Penanaman Modal di Bidang Usaha tertentu sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan 132
Fasilitas Perpajakan untuk Kapet 133
Pemberian Fasilitas Pajak 133
Fasilitas Perpajakan bagi Penanaman Modal di Bidang Pertambangan Minyak, Gas, dan Panas Bumi 133
Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan. Badan 134
Pihak-Pihak yang Melakukan Penanaman Modal 134
Bentuk Fasilitas 135
Perlakuan PPh atas Stock Option 135
Perlakuan PPh atas Penjualan Barang atau Pemberian Kredit dengan Fasilitas Khusus yang Diberikan kepada Karyawan 136
Perlakuan PPh atas Biaya Bunga dan Biaya Overhead dalam Masa Konstruksi 137 Perlakuan PPh atas Selisih Kurs 137
Pembebanan Kerugian Selisih Kurs Tahun 1997 bagi Wajib Pajak Merger 140 Perlakuan PPh atas Seim 140
Pembagian Hasil 143
Pengakuan Penghasilan atas Penghasilan Bank berupa Bunga Kredit Nonperforming 144
Tata Cara Pelaksanaan dan Permasalahannya 144
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Biaya Pemakaian Telepon Seluler dan Kendaraan Perusahaan 14S
Perpajakan atas Kegiatan Usaha Jasa Maklon (Contract Manufacturing) Internasional di Bidang Produksi Mainan Anak-Anak 146
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Pengeluaran Biaya Perolehan Perangkat Lunak Komputer 147
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Dana Jaminan Penyelesaian Transaksi Bursa 148
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Pengeluaran untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 148
Pajak Penghasilan atas Diskonto Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 149
Aturan Peralihan ISO
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Penyalur/Distributor Rokok 150 Pengenaan Pajak Penghasilan atas Kegiatan Usaha Berbasis Syariah 151
BAB 8 PENENTUAN PERBANDINGAN UTANG DAN MODAL UNTUK
PERHITUNGAN PPH 153
Penetapan Utang dan Modal 154
Besarnya Perbandingan Utang dan Modal 154
Wajib Pajak yang Dikecualikan dari Penggunaan DER 155
Biaya Pinjaman 155
Aturan bagi Wajib Pajak Bidang Usaha Tertentu 156
Bentuk Perhitungan Perbandingan Utang dan Modal 157
Penghitungan Perbandingan Utang dan Modal bila Penghasilan Bruto termasuk Penghasilan Lain 159
Penghitungan Perbandingan Utang dan Modal bila Utang Digunakan untuk Membeli Sahara 159
BAB 9 PEMBENTUKAN ATAU PEMUPUKAN DANA CADANGAN 161
Pendahuluan 151
Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan 162
Usaha Asuransi 168
Perusahaan Asuransi Kerugian 168
Perusahaan Asuransi Jitva 168
Lembaga Penjamin Simpanan 169
Usaha Pertambangan 169
Usaha Kehutanan 169
Usaha Pengolahan Limbah Industri 170
Harga Perolehan/Harga Penjualan 171
BAB 10 PENILAIAN HARTA SAAT PENJUALAN ATAU PENGALIHAN HARTA DAN PENILAIAN PERSEDIAAN 171
Harga Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Jual Beli Harta 172 Harga Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Tukar-rnenukar Harta 172
Harga Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Pengalihan Harta dalam Rangka Likuidasi, Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Pemecahan, atau Pengambilalihan Usaha 173
Harga Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Pengalihan
Harta karma Hibah, Bantuan atau Sumbangan, dan Warisan 17S
Harga Perolehan atau Harga Penjualan dalam Hal Terjadi Pengalihan Harta
termasuk Setoran Tunai yang Diterima oleh Badan sebagai Pengganti
Penyertaan Modal 176
Harga Perolehan Aset Membangun Sendiri 177
Harga Perolehan Sewa 177
Penilaian Persediaan dan Pemakaian Persediaan 177
Penilaian Persediaan bagi Wajib Pajak Peclagang Valuta Asing 178
BAB 11 PENYUSUTAN ASET TETAP BERWUJUD DAN AMORTISASI ASET TETAP TAKBERWUJUD 181
Metode Penyusutan 182
Kelompok Harta Berwujud dan Tarif Penyusutan 183
Penghitungan Penyusutan 190
Penyusutan pada Akhir Masa Manfaat 190
Saat Penyusutan 191
Penarikan Harta Bukan Bangunan 191
Pengelompokan Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan atas
Usaha Jasa Telekomunikasi Seluler 192
Jenis Harta yang Disusutkan dan Pengelompokannya 192
Tata Cara Penghitungan Penyusutan Fiskal 192
Penghitungan Penyusutan atas Komputer, Printer, Scanner, dan Sejenisnya 193 Penghitungan Penyusutan atas Telepon Seluler dan Kendaraan Perusahaan 193 Ketentuan Lain 194
Amortisasi 194
Pengertian 194
Metode Amortisasi dan Cara Penghitungannya 195
Pengelompokan Aset Tetap Tidak Berwujud dan Tarif Amortisasi 196
Saat Amortisasi dan Amortisasi pada Akhir Masa Manfaat 197
Ketentuan Lain 197
Pengalihan Hak Aset Tetap Takberwujud 199
BAB 12 PENILAIAN KEMBALI ASET TETAP 201
Pengertian 201
Tujuan Penilaian Kembali 202
Wajib Pajak yang Dapat Melakukan. Penilaian Kembali 202
Aset Tetap yang Dapat Dinilai Kembali 202
Dasar Penilaian Kembali 203
Penghitungan PPh atas Selisih Penilaian Kembali 203
Permohonan Penilaian Kembali 204
Dasar Penyusutan Aset Tetap 205
Batas Waktu Pembayaran 205
Wajib Pajak Melakukan Pengalihan 206
Penyesuaian Aturan dalam Penilaian Kembali Aset Tetap 206
Tata Cara Pengajuan Permohonan 207
Pajak Penghasilan Wajib Pajak Tertentu 208
Aset yang Diajukan Permohonan. 209
Akuntansi Penilaian Kembali Aset Tetap 210
Tarif Pajak Penghasilan atas Penilaian Kembali Aset Tetap 211
Dasar Penyusutan dalam Hal Dilakukan Penilaian Kembali Aset Tetap 211 Pengenaan Tambahan Pajak Penghasilan 212
Wajib Pajak Kategori Perlakuan Khusus 213
Ketentuan. Penilaian Kembali Bagi BUMN/BUMD 213
BAB 13 PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 215
Pendahuluan 215
Ketentuan Umum 216
Pemotong Pajak 218
Pengertian Pemotong Pajak 218
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Wajib Pajak yang Memiliki dan Tidak Memiliki NPWP 219
Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Wajib Pajak yang Tidak Memiliki NPWP 220 Pengecualian sebagai Pemotong Pajak 220
Kewajiban Pemotong Pajak 221
Subjek Pajak PPh Pasal 21 222
Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 222
Pengecualian sebagai Penerima Penghasilan 223
Kredit Pajak bagi Penerima Penghasilan dan Pelaporan dalam SPT 224
Objek Pajak PPh Pasal 21 225
Penghasilan yang Dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 225
Penghasilan yang Tidak Dipotong PPh Pasal 21 225
Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 Final 226
Dasar Pengenaan Pajak atas Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 227 Saat PPh Pasal 21 Terutang 227
Tata Cara Menghitung PPh Pasal 21 228
Pegawai Tetap 228
Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas 229
Penerimaan Pensiun 229
Pegawai yang Menerima Upah Harian, Upah Mingguan, Upah Satuan, Upah Bomngan, dan Uang Saku Harian atau Mingguan 230
Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota Kepolisian, dan Para Pensiunan 230 Ketentuan Khusus Pemotongan PPh Pasal 21 231
Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan berupa Uang Pesangon, Uang Man fact Pensiun, Tlinjangan Hari Ma, dan Jaminan Hari Ma yang Dibayarkan Sekaligus 231
Objek, Tata Cara Pemotongan, dan Sifat Pemotongan 232
Tarif PPh Pasal 21 yang Digunakan 232
Kewajiban Pemotongan PPh Pasal 21 bagi Pemotong 234
Ketentuan Peralihan 235
Pemotongan PPh Pasal 21 atas Dana Pensiun yang Dialihkan kepada Perusahaan Asuransi Awa dengan Cara Membeli Anuitas Seumur Hidup 235
Uang Lembur 236
Uang Rapel 236
Penghasilan Karyawati 237
Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Mnjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi, dan Penghasilan Sejenis Lainnya yang Sifatnya Tidak Tetap dan podo. Umumnya Diberikan Sekali Saja atau Sekali Setahun 237
Imbalan atas Jasa atau Kegiatan yang Jumlahnya Tidak Dihitung atas Dasar Banyaknya Hari yang Diperlukan untuk Menyelesaikan Jasa/Kegiatan yang Diberikan 238
Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Sehubungan dengan Kegiatan Multilevel Marketing 239
Honorarium Anggota Dewan KomisarislPengatvas yang Tidak Merangkap Pegawai Tetap 239
Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, dan Bonus atau Imbalan Lain yang Bersifat Tidak Teratur untuk Mantan Pegawai 239
Penghasilan Tenaga Ahli 239
Penghasilan Peserta Program Pensiun yang Masih Berstatus Pegawai yang Menarik Dana Pensiun 239
Penghasilan yang Sebagian atau Seluruhnya Diperoleh dalam Mata Uang Asing 240
PPh Pasal 21 Seluruh/Sebagian Ditanggung oleh Pemberi Kerja 240 Tunjangan Pajak 240
Penerimaan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan Lainnya 240
Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri bukan Pegawai selain Tenaga Ahli atas Imbalan Bersifat Berkesinambungan 240
Pengambilan Dana Pensiun oleh Peserta Pensiun yang Dibayarkan oleh Penyelenggara Program Pensiun 240
Penghitungan PPh Pasal 21 241
Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Pegawai Tetap 241
Penghitungan PPh Pasal 21 yang Harus Dipotong pada Bulan Terakhir Pegawai Tetap
Memperoleh Penghasilan Tetap dan Teratur karma yang Bersangkutan Berhenti
Bekerja sebelum Bulan Desember 266
Penghitungan PPh Pasal 21 atas Uang Pensiun yang Dibayarkan secara Berkala (Bulanan) 267
Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 terhadap Penghasilan Pegawai Harian, Tenaga Harian Lepas, Penerima Upah Satuan, dan Penerima Upah Borongan 270
Penghitungan,Pemotongan PPh Pasal 21 atas Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi yang Diterima Mantan Pegawai, Honorarium Komisaris yang Bukan sebagai Pegawai Tetap dan Penarikan Dana Pensiun oleh Peserta Program Pensiun yang Masih Berstatus sebagai Pegawai 273
Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai 274
Penghitungan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai
yang Menerima Penghasilan yang Tidak Bersi fat Berkesinambungan 278
Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima oleh Bukan Pegawai, selain Tenaga Ahli, Sehubungan dengan Pemberian Jasa yang dalam Pemberian Jasanya Mempeke7jakan Orang Lain sebagai Pegawainya dan/atau Melakukan Penyerahan Material/Bahan 278
Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Diterima Peserta Kegiatan 279
Penghitungan Pemotongan PPh Pasal 26 atas Penghasilan Pegawai dengan Status Wajib Pajak Luar Negeri yang Memperoleh Gaji Sebagian atau Seluruhnya dalam Mata Uang Asing 279
BAB 14 PPH PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH DAN PPH PASAL 21 ATAS PENGHASILAN PEGAWAI DARI PEMBERI KERJA KRITERIA TERTENTU 281
Pendahuluan 281
Pagu PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah 282
Kewajiban Pemotong PPh Pasal 21 282
Ketentuan Khusus 286
Perlakuan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu 286
Pihak Pemotong PPh Pasal 21 286
Pihak yang Dipotong dan Objek PPh Pasal 21 Basis PP No.41 287
Tata Cara Pemotongan PPh Pasal 21 287
BAB 15 PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 289
Pendahuluan 289
Pemungut Pajak 289
Tarif Pajak 291
Saat Terutang dan Pelunasan PPh Pasal 22 292
Dikecualikan dari Pemungutan Pajak 293
Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporannya 29S
Tata Cara dan Prosedur Pemungutan PPh Pasal 22 atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain 296
BAB 16 PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 299
Pendahuluan 299
Pemotong Pajak 299
Saat Terutangnya 300
Tarif dan Objek Pajak 300
Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan berupa Royalti dari Hasil Karya Sinematografi 301
Sewa dan Penghasilan Lain Sehubungan dengan. Penggunaan Harta, Jasa Teknik, Jasa Manajemen, dan Jasa Konsultan 304
Bukan Objek Pajak 305
Penghasilan atas Jasa Keuangan 306
Saat Terutang, Penyetoran, dan Pelaporan 306
BAB 17 PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (PPH PASAL 24) 307 Pendahuluan 307
Permohonan Kredit Pajak Luar Negeri 308
Perlakuan Perpajakan dan Penentuan Sumber Penghasilan 308
Penggabungan Penghasilan 310
Saat Penggabungan Penghasilan 310
Tata Cara Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri 310
Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri Wajib Pajak Badan 312
Penghitungan Kredit Pajak Luar Negeri Wajib Pajak Orang Pribadi 313
Kerugian di Dalam Negeri 313
Penghasilan Luar Negeri Berasal dari Beberapa Negara 314
Kerugian di Luar Negeri 315
Penghasilan Wajib Pajak Dikenakan Pajak Bersifat Final 316 Pengurangan/Pengembalian Kredit Pajak Luar Negeri 317
Perubahan Besarnya Penghasilan Luar Negeri 317
BAB 18 PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 321
Pendahuluan 321
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 25 322
Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Bulan-Bulan Sebelum Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan 322
Surat Ketetapan Pajak sebagai Dasar Perhitungan Angsuran PPh Pasal 25 323 Angsuran PPh Pasal 25 untuk setiap Bulan dan Sesudah Adanya Keputusan mengenai Kelebihan Pembayaran Pajak 323
Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 25 324
Penghitungan PPh Pasal 25 dalam Hal-Hal Tertentu 324
Wajib Pajak Berhak atas Kompensasi Kerugian 324
Wajib Pajak Memperoleh Penghasilan Tidak Teratur 326
SPT Tahunan PPh Tahun Lalu Terlambat Disampaikan 327
Wajib Pajak Diberikan Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan 329
Wajib Pajak Membetulkan Sendiri SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang Mengakibatkan Angsuran Bulanan Lebih Besar dari Angsuran Bulanan sebelum Pembetulan 331
Terjadi Perubahan Keadaan Usaha atau Kegiatan Wajib Pajak 332
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Baru, Bank, Sewa dengan Hak Opsi, BUMN, dan BUMD 333
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Baru 333
PPh Pasal 25 bagi WP Bank dan Sewa dengan Hak Opsi 336
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak BUMN dan BUMD 336
PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu 337
Kewajiban Orang Pribadi Pengusaha Tertentu 337
Angsuran PPh Pasal 25 Wajib Pajak Masuk Bursa dan Wajib Pajak Lainnya yang Wajib Menyusun Laporan Keuangan Berkala 339
Pengurangan PPh Pasal 25 dalam Tahun 2009 339
BAB 19 PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 343
Pendahuluan 343
Subjek Pajak PPh Pasal 26 344
Tarif, Objek Pajak, dan Sifat Pengenaannya 344
Pemotong Pajak 346
Ketentuan Pasal 26 sesuai Undang-Undang No. 36 tentang Pajak Penghasilan 346
PPh Pasal 26 atas Penghasilan Penjualan atau Penghasilan Sahara 347
Saat Terutangnya 348
Penyetoran dan Pelaporan Pajak 348
Premi Asuransi dan Premi Reasuransi yang Dibayarkan kepada Perusahaan
Asuransi Luar Negeri 349
PPh Pasal 26 yang Tidak Bersifat Final 350
Pedoman Standar Gaji Karyawan Asing 352
BAB 20 PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN TERTENTU 355
Pendahuluan 355
Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia 356
Dasar Hukum 356
Objek Pajak 356 Pemotong Pajak 357
Tarif dan Si fat Pemotongan Pajak 357
Perlakuan Pajak Penghasilan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang Berpenghasilan Rendah 357
Dikecualikan dari Pemotongan Pajak Penghasilan 358
Penggunaan Stempel Tanda Tangan pada,Bukti Pemotongan 358
Hadiah Undian 360
Dasar Hukum 360
Objek Pajak 360
Tarif Pajak 360
Penyelenggara Undian 360
Kewajiban Penyelenggara Undian 360
Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan 361,
Dasar Hukum 361
Pengertian dan Objek Pajak 362
Tarif Pajak 363
Pengecualian dari Kewajiban Pembayaran atau Pemungutan PPh atas Penghasilan Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan 365
Dasar Penghitungan Pajak 366
Si fat Pengenaan Pajak 366
Pembayaran atau Pemungutan Pajak Penghasilan, 367
Pengalihan Hak Berdasarkan Keputusan Lelang ,369
Ketentuan Khusus 369
Surat Keterangan Bebas (SKB) 370
Persewaan Tanah dan/atau Bangunan 371
Dasar Hukum 371 Tarif Pajak 371
Pembukuan Wajib Pajak 372
Pembayaran PPh Pasal 25 372
Cara Pelunasan Pajak 372
Kewajiban Penyewa (Pemberi Hasil) 373
Transaksi Penjualan Sahara di Bursa Efek 373
Dasar Hukum 373
Pengertian 374
Tarif Pajak 374
Pengenaan Pajak 375
Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan 3 75
Jasa Konstruksi 376
Pengertian dan Lingkup Jasa Konstruksi 376
Pencatatan dan Kredit Pajak 378
Peraturan Pemerintah NornoTAD Tabun 2009 Usaha Jasa Konstruksi 378
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi 380
Pengertian. dan PemotonganiPajak Penghasilan 380
Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan 381
Pihak Pemotong Pajak Penghasilan 382
Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif 382
Tarif Pajak 383
Pajak Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi 383
Objek Pajak, Besarnya Pajak Penghasilan, dan Sifat Pemotongan 383
Pemotong Pajak Penghasilan 384
Pajak Penghasilan atas Dividen yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri 384
Tarif, Sifat Pengenaan, dan Tata Cara Pemotongan 384
BAB 21 PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PADA AKHIR TAHUN 385 Pendahuluan 385
Kredit Pajak 385
Pajak yang Terutang Lebih Besar daripada Kredit Pajak 386
Pajak yang Terutang Lebih Kecil daripada Kredit Pajak 387
Pajak yang Terutang Nihil 388
BAGIAN 4: PENGADILAN PAJAK
BAB 22 PENGADILAN PAJAK 389
Pendahuluan 389
Kedudukan dan Tempat Sidang Pengadilan Pajak (PP) 391
Susunan Pengadilan Pajak 391
Pemberhentian Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim 393
Larangan bagi Hakim 394
Panitera 394
Kekuasaan Pengadilan Pajak 395
Pemeriksaan Sengketa Pajak 395
Kuasa Hukum ‘396
Banding 396
Pengajuan Banding dan. Permasalahannya 396
Pencabutan Banding 397
Gugatan dan Pengajuan Gugatan 397
Pihak yang Mengajukan Gugatan 398
Pencabutan Gugatan 398
Persiapan Persidangan 399
Pelaksanaan Persidangan 400
Pemeriksaan dengan Acara Biasa 400
Pemeriksaan dengan Acara Tepat 400
Sengketa Pajak Tertentu 401
Pembuktian 402
Putusan 403
Pelaksanaan Putusan 404
BAB 23 PENGAMPUNAN PAJAK (TAX AMNESTY) 405
Pendahuluan 405
Pengertian, Sejarah, dan Perkembangan Pengampunan Pajak 407
Pertimbangan Dilakukannya Pengampunan Pajak 410
Ketentuan Umum 412
Asas dan Tujuan Pengampunan Pajak 413
Subjek dan Objek Pengampunan Pajak 414
Surat Pernyataan 415
Persyaratan dan Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan 415
Pembayaran Uang Tebusan 416
Kepemilikan NPWP 416
Pemimpin Tertinggi berdasarkan Akta Pendirian 417
Harta dan Utang 417
Nilai Harta Bersih 418
Pengalihan Harta 418
Utang 419
Tarif dan Tata Cara Menghitung Uang Tebusan 420
Kelebihan dan Kekurangan Pembayaran Uang Tebusan 423
Pelunasan Tunggakan Pajak 423
Pelunasan Pajak dalam Kondisi Tertentu 424
Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Terakhir 424
Surat Keterangan 425
Fasilitas Pengampunan Pajak 426
Penangguhan, Penghentian, Pembayaran Pemeriksaan, Pemeriksaan Bukti Permulaan
dan Penyidikan 426
Perlakuan atas Kompensasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, dan
Pembetulan SPT Tahunan PPn 427
Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan dan Perlakuan Penyusutan Harta 427 Penyelesaian Sengketa Pajak 428
Manajemen Data dan Informasi 428
Kerahasiaan Data dan Informasi 428
Ketentuan Tambahan 429
Pengampunan Pajak bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung melalui Special Purpose Vehicle 429
Tidak tersedia versi lain