Text
Tindak Pidana Korupsi pada Proses Pengadaan Barang & Jasa
Tindak pidana korupsi berkaitan dengan masalah kewenangan dan tidak menutup kemungkinan dalam proses pengadaan barang/jasa terjadi kompetisi di antara para penyedia barang/jasa tersebut yang acapkali dilakukan tidak dengan cara fair; sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Padahal, di negara yang menganut sistem politik demokrasi dituntut adanya persamaan dan asas keterbukaan. Monopoli terhadap proyek pengadaan barang/jasa tidak diperkenankan lagi. Dengan adanya pengadaan barang/jasa secara terbuka, dapat dihindari adanya praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Buku ini mengurai persoalan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang/jasa berdasarkan tinjauan praktis dan teoretis. Ditulis dengan memadukan pengalaman praktik yang dilakukan oleh penulisnya serta aspek teoretis-ilmiahnya, sehingga pembaca akan memperoleh uraian dan pembahasan yang komprehensif tentang proses pengadaan barang/jasa yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu juga, dibahas sejarah peraturan pengadaan barang/jasa, metode, serta tahapan pengadaan barang/jasa; di samping itu juga menelaah aspek norma dan etika serta prinsip-prinsip hukumnya untuk menghindari potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Tidak tersedia versi lain