Detail Cantuman
Advanced SearchText
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK 46 Pajak Penghasilan
Berbicara mengenai akuntansi tentu sudah tidak asing lagi dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau biasa disingkat dengan PSAK. PSAK merupakan dasar atau pedoman dalam penerapan akuntansi di Indonesia. Pada artikel kali ini kita akan membahas terkait PSAK namun kita tidak membahas keseluruhan PSAK, kita akan membahas PSAK 46. PSAK 46 adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 46 yang resmi dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang mengatur cara perusahaan melaporkan pajak penghasilan (PPh) dalam laporan keuangannya, baik dalam laporan posisi keuangan maupun dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya.
Ketersediaan
MAY 3780 u1 | 657.48 Iai p | Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang | Tersedia |
MAY 3780 u2 | 657.48 Iai p | Perpustakaan Universitas Buddhi Dharma Tangerang | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
657.48 Iai p
|
Penerbit | Ikatan Akuntan Indonesia : Jakarta., 2014 |
Deskripsi Fisik |
ix, 99 hlm24 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
657.48
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain